Masuknya Perbankan di Indonesia

Museum Bank Indonesia

Lembaga perbankan yang pertama masuk ke Indonesia adalah VOC. Pada dasarnya VOC bukanlah sebuah kongsi dagang semata. Kemampuan untuk menyalurkan modal pinjaman serta memiliki pasukan sendiri membuat VOC bak sebuah negara didalam negara Belanda. VOC banyak bergerak dibidang pembiayaan perkebunan. Namun semakin korupnya lembaga ini dari hari ke hari membuat VOC bangkrut. Indonesia memasuki memasuki fase berikutnya dimana pemerintahan sipil dilakukan oleh pemerintah Belanda yang kita kenal dengan Pemerintah Hindia Belanda yang dipimpin oleh seorang Gubernur Jendral.

Jika sebelumnya Indonesia berada dibawah sebuah kongsi dagang, sekarang Indonesia berada dibawah sebuah pemerintah Belanda yang tetap mempertahankan tujuan utamanya yaitu melakukan kolonialisme serta imperialisme di Indonesia. Pengambil alihan peranan VOC dilakukan secara langsung berdampak pada sektor perbankan yang semakin berkembang di Nusantara. Ini pula yang kemudian menandai awal dari sistem mekanisme pasar, memulai kebijakan tanam paksa, serta dibukanya keran modal swasta untuk masuk kedalam.

Namun fase ini belum terlihat konkret terutama pada sektor perbankan, karena tidak adanya bank sirkulasi yang mengatur peredaran uang ketika itu. menginjak seperempat awal abad 19, barulah ditahun 1824 didirikan NHM (Nedelanche Handel Maatschappij) lalu kemudian berdirilah De Javashe Bank (JB) yang sekarang kita kenal dengan Bank Indonesia. Inilah masa awal dari berdirinya struktur kapitalis di Indonesia terbentuk.

Pendirian NHM inipun merupakan atas inisiatif dari raja Willem I, yang bertujuan untuk menghadapi hegemoni komersial yang dilakukan oleh Inggris. Armada dagang Inggris memiliki jumlah armada dagang yang jumlahnya hampir dua kali dari armada dagang yang dimiliki oleh Belanda. Berangkat dari sini, Belanda ingin memiliki armada dagang dalam satu maskapai yang besar. Modal pertama NHM sebesar satu juta gulden, sedangkan langkah pertama keterlibatannya dalam perdagangan adalah dengan memberikan hak penjualan kopi Priangan selama dua belas tahun.

Perkembangan ekspor hasil-hasil perkebunan dari Hindia Belanda ini tentu saja membutuhkan pembiyaan. Dalam usaha memberikan pembiyaan ini, kemudian didirikan Escompto Bank, Rotterdamsche Bank (RB), dan Internatio.

Pada awal abad 20, JB menarik diri dari kegiatan perbankan konvensional dan beralih menjadi “The Banker’s Bank.” JB berperan untuk mengatur keadaan ekonomi, menjaga stabilitas nilai tukar uang. JB berperan selayaknya Bank Sentral, sehingga Pemerintah Hindia Belanda mengambil alih JB.

Pada masa awal kemerdekaan Indonesia, kondisi perbankan Indonesia masih mewarisi keadaan di zaman Belanda. Sehingga Bank-Bank yang berjalan di Indonesia merupakan Bank Swasta Belanda dan Asing. Banyak Bank Belanda yang dilakukan nasionalisasi, hanya satu bank yaitu Bank Negara Indonesia 1946 yang pertamakali didirikan oleh pemerintah pasca kemerdekaan.

Tinggalkan komentar